Laporan Audit
Laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa; jenis pendapat yang dikenal ialah wajar tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified), menolak dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer) (audit report).
Otoritas Jasa Keuangan
Apa Itu Laporan Audit?
Laporan audit adalah hasil akhir dari proses audit, yaitu laporan yang menyatakan pendapat auditor mengenai kelayakan laporan keuangan perusahaan yang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku secara umum. Penyusunan laporan audit harus berdasarkan empat standar pelaporan yang ada dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Standar Pelaporan Laporan Audit
- Laporan audit harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Laporan audit harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode terkini, dibandingkan dengan periode sebelumnya.
- Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus memadai, kecuali jika dinyatakan lain dalam laporan audit.
- Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa terdapat pernyataan yang tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan.
Fungsi Laporan Audit
Laporan audit menurut Modul Manajemen Audit BPK-RI berfungsi untuk:
- Mengkomunikasikan hasil audit kepada pejabat pemerintah yang berwenang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Membuat hasil audit agar terhindar dari kesalahpahaman.
- Membuat hasil audit sebagai bahan untuk perbaikan institusi terkait.
- Memudahkan tindak lanjut untuk menentukan jika ada tindakan perbaikan yang perlu dilakukan terhadap perusahaan.
Faktor-faktor yang mendorong pentingnya kontrol dan audit sistem informasi (Weber, 2006) adalah :
- Mendeteksi agar komputer tidak dikelola secara kurang terarah.
- Mendeteksi resiko kehilangan data.
- Mendeteksi resiko pengambilan keputusan yang salah akibat informasi hasil proses sistem komputerisasi salah/lambat/tidak lengkap.
- Menjaga aset perusahaan karena nilai hardware, software dan personil yang lazimnya tinggi.
- Mendeteksi resiko error komputer.
- Mendeteksi resiko penyalahgunaan komputer (fraud).
- Menjaga kerahasiaan
- Meningkatkan pengendalian evolusi penggunaan komputer
Daftar Pustaka :
https://kamus.tokopedia.com/l/laporan-audit/
https://accounting.binus.ac.id/2019/06/10/memahami-audit-sistem-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar